MINERALOGI
1. Definisi Mineral
Mineralogi adalah salah satu
cabang ilmu geologi yang mempelajari mengenai mineral, baik dalam bentuk
individu maupun dalam bentuk kesatuan, antara lain mempelajari tentang
sifat-sifat fisik sifat-sifat kimia, cara terdapatnya, cara terjadinya dan
kegunaannya.
Definisi mineral menurut beberapa ahli:
1. L.G. Berry dan B.
Mason, 1959
“Mineral adalah
suatu benda padat homogen yang terdapat dialam terbentuk secara anorganik,
mempunyai komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom
yang tersusun teratur”.
“Mineral adalah suatu bahan padat yang secara struktural
homogen mempunyai komposisi kimia tertentu, dibentuk oleh proses alam yang
anorganik”.
3.
A.W.R. Potter dan H. Robinson, 1977
“Mineral adalah suatu zat atau bahan yang homogen
mempunyai komposisi kimia tertentu atau dalam batas-batas tertentu atau dalam
batas-batas tertentu dan mempunyai sifat-sifat tetap, dibentuk dialam dan bukan
hasil suatu kehidupan”.
Ketiga definisi tersebut mereka masih memberikan suatu anomali
atau suatu pengecualian beberapa zat atau bahan yang disebut sebagai mineral,
walaupun tidak termasuk didalam suatu definisi.dapat ditarik kesimpulan bahwa
mineral mempunyai sifat sebagai : bahan alam, mempunyai sifat fisis dan
kimia tetap, berupa unsur tunggal atau senyawa.
Batasan-batasan
definisi mineral :
1. Suatu bahan alam
2. Mempunyai sifat
fisis dan kimia yang tetap
3.
Pada umumnya anorganik
4. Homogen
5. Bahan
padat
Mineralogi dibagi menjadi 2 bagian :
1.
Mineralogi fisik
2.
Mineralogi kimiawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar