Halaman

Jumat, 09 Maret 2012

MINERALOGI


MINERALOGI

1. Definisi Mineral
     Mineralogi adalah salah satu cabang ilmu geologi yang mempelajari mengenai mineral, baik dalam bentuk individu maupun dalam bentuk kesatuan, antara lain mempelajari tentang sifat-sifat fisik sifat-sifat kimia, cara terdapatnya, cara terjadinya dan kegunaannya.
Definisi mineral menurut beberapa ahli:
1.    L.G. Berry dan B. Mason, 1959
“Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat dialam terbentuk secara anorganik, mempunyai komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun teratur”.

2.    D.G.A. Whitten dan J.R.V. Brooks, 1972
“Mineral adalah suatu bahan padat yang secara struktural homogen mempunyai komposisi kimia tertentu, dibentuk oleh proses alam yang anorganik”.
3.    A.W.R. Potter dan H. Robinson, 1977
“Mineral adalah suatu zat atau bahan yang homogen mempunyai komposisi kimia tertentu atau dalam batas-batas tertentu atau dalam batas-batas tertentu dan mempunyai sifat-sifat tetap, dibentuk dialam dan bukan hasil suatu kehidupan”.
    
Ketiga definisi tersebut mereka masih memberikan suatu anomali atau suatu pengecualian beberapa zat atau bahan yang disebut sebagai mineral, walaupun tidak termasuk didalam suatu definisi.dapat ditarik kesimpulan bahwa mineral mempunyai sifat sebagai : bahan alam, mempunyai sifat fisis dan kimia tetap, berupa unsur tunggal atau senyawa.




Batasan-batasan definisi mineral :
1.    Suatu bahan alam
2.    Mempunyai sifat fisis dan kimia yang tetap
3.    Pada umumnya anorganik
4.    Homogen
5.    Bahan padat
      
Mineralogi dibagi menjadi 2 bagian :
1.    Mineralogi fisik
2.    Mineralogi kimiawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar